APA YANG SAYA BERPIKIR, SAYA RASAKAN DAN SAYA ALAMI SELAMA HIDUP SAYA, SAYA AKAN MUATKAN DALAM MEDIA SOSIAL ATAU BLOG INI.

Bungsu rio Womy

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

FRONT MAHASISWA DAN RAKYAT PAPUA ANTI MILITERISME ( F-MRPAM)

FRONT MAHASISWA DAN RAKYAT PAPUA ANTI MILITERISME ( F-MRPAM)

Press Release 
Kutuk Tindakan Kekerasan Penangkapan Terhadap Masa Di Jayapura 
Kami yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme F-MRPAM kutuk sikap membabi buta dilakukan oleh kepolisian Polresta kota Jayapura.

Kepolisian Polresta Jayapura melakukan kekerasan fisik terhadap massa aksi di perumnas III Waena melukai 6 orang hingga ada dilarikan ke rumah sakit.
Dalam Pembubaran paksa masa aksi demo damai di perumnas III dan di USTJ tidak mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis untuk menangani massa Aksi Demo Damai.
Sikap kepolisian Polresta Jayapura mencerminkan kepolisian Daerah Papua Anti Demokrasi dan Anti HAM.

Dalam video pembubaran paksa aksi demo damai tidak bentangan undang -undang tahun 1998 dan peraturan Kapolri tentang kepolisian dalam menghadapi kegiatan masyarakat termasuk menangani demonstrasi.
Hak konstitusional atau hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi untuk semua orang termasuk hak demokrasi orang Papua dibungkam dan dirampas oleh militer Indonesia TNI/Polri dengan dalil keamanan dan ketertiban umum.

Namun sikap yang ditunjukkan kepolisian di Papua lebih khusus Kapolresta kota Jayapura dan Kapolres kabupaten Jayapura Mala mengganggu stabilitas dan keamanan serta ketertiban umum.

Ada diskriminasi terhadap hak demokrasi orang asli Papua perlakuan polisi menghadapi demonstrasi di Papua dan di luar Papua sangat diskriminatif.
Kepolisian selalu menuduh orang Papua dalam setiap Demo anarkis mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. 
Tetapi faktanya yang brutal membabi-buta dan anarkis adalah kepolisian Polresta Jayapura sendiri, dimana sikap kepolisian yang brutal anarkis kemarin di perumnas III Waena, di USTJ dan penangkapan 62 orang dari polres Kabupaten Jayapura di Sentani.
Dimana kepolisian Polresta Jayapura dan Polsek Heram Melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap 7 orang masa Aksi Demo Damai satu orang dilarikan ke rumah sakit sampai dengan operasi pelipis kena tembakan gas air mata. Nama yang terluka 1. Edison Tebay
2. Sony Douw 3. Eman tekege 4. lusiper
5.Yonas Makay 6.Eunige Walilo 7.Habel Fauwok 

Tindakan polisi yang anarkis dengan dalil tidak ada surat ijin bertentangan dengan dengan undang -undang 1998 pasal 28 tentang hak menyampaikan pendapat dimuka umum lisan maupun tertulis.

Karena menurut undang -undang setiap kegiatan masyarakat hanya diwajibkan untuk melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian bukan surat izin. Makna surat ijin dan pemberitahuan itu beda esensinya.
Kepolisian cukup mengetahui setiap kegiatan masyarakat melalui surat pemberitahuan dan kewajiban kepolisian Mengawasi melindungi dan mengarahkan jalannya setiap kegiatan masyarakat termasuk demonstrasi damai.

Tugas kepolisian bukan membubarkan paksa dengan tindakan brutal membabi buta hingga orang masa aksi terluka.

Penggunaan gas air mata dan penembak peluru karet ke arah masa Aksi dan pembubaran paksa bertentangan dengan Peraturan Kapolri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006.

Perilaku kepolisian di Papua lebih khusus Kapolresta kota Jayapura bertentangan dengan peraturan Kapolri Pasal, 9 pasal 10 . Lebih khusus pasal 13 kewajiban kepolisian mengedepankan Hak asasi manusia tidak boleh ada tindakan kekerasan. Ada larangan pasal 21 paragraf kedua ada larangan kekerasan terhadap massa aksi.

Penggunaan gas air mata dan pembubaran paksa apabila dalam situasi merah. Dalam peraturan Kapolri penggunaan kekuatan satuan dalam di lapangan dalam situasi Hijau, dalam situasi kuning dan dalam situasi merah.

Menggerakkan satuan dalam dan Brimob hanya dalam situasi merah atau dalam demokrasi polisi mengerahkan anggota Brimob dan kekuatan satuan dalam termasuk gas air mata dan pembubaran paksa hanya situasi merah atau Massa anarkis.
Tindakan kekerasan dilakukan kepolisian terhadap massa aksi membubarkan paksa dan melakukan kekerasan sangat bertentangan dengan kewajiban kepolisian yang diatur dalam peraturan Kapolri paragraf dua dan paragraf ketiga.

Kami sangat menyesalkan lagi adalah tindakan kepolisian Polresta Jayapura tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Pada tanggal 31 Maret 2024 saat melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta kota Jayapura.

Koordinator umum dan penanggung jawab Aksi serta Kasat Reskrim Polresta kota Jayapura bersepakat bahwa massa aksi jumlahnya 5 ke bawah berarti akan menggunakan kendaraan agar Masa aksi bisa ke DPR untuk menyampaikan aspirasi. Faktanya massa aksi dihadang tidak menginginkan Masa aksi ke DPR menggunakan kendaraan, ini melanggar kesepakatan bersama.

Kesepakatan berikutnya adalah kita sama sama baik kepolisian maupun Massa aksi menjaga keamanan dan ketertiban tidak anarkis tidak mengganggu hak orang lain.
Kami juga bersepakat kepolisian bisa menggunakan pendekatan dialogis dan humanis di lapangan karena setiap titik massa aksi ada tim negosiasi dengan korlap.
Namun kesepakatan Kanit Reskrim pa Rumkorem Polresta Jayapura dengan penanggung jawab Aksi  Ones Suhuniap dan Koordinator Umum Pilipus Robaha dilanggar oleh kepolisian.

Polisi bertindak anarkis brutal melanggar kewajiban kepolisian dalam peraturan Kapolri Pasal 13 pasal 21 paragraf kedua kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan dalam penanganan masa demonstrasi walaupun dalam situasi merah.

Tindakan brutal kepolisian Polresta Jayapura menunjukkan wajah kepolisian terus melakukan kekerasan diskriminasi rasial dalam ruang lingkup hak demokrasi orang asli Papua.
Polda Papua harus memberikan teguran keras kepada Kapolresta Jayapura yang Anti demokrasi Anti HAM selalu represif terhadap setiap demo damai dilakukan oleh orang Papua.
Kami kutuk tindakan anarkis dan brutal dilakukan kepolisian polres Jayapura kota dan Polres Kabupaten Jayapura terhadap demo damai FMRPAM di Sentani dan di Wamena.
Polresta Jayapura memberikan sanksi kepada Polsek Heram dan anggota di lapangan bertindak anarkis kekerasan brutal melanggar kewajiban Kepolisian berdasarkan SOP 
Kepolisian Polres Kabupaten Jayapura untuk segera kembalikan barang-barang milik kami yang disita kepolisian polres kabupaten Jayapura.

Demikian pres release ini kami keluarkan dengan penuh rasa tanggung jawab atas perhatian disampaikan terima kasih.

Jayapura 3 April 2024 

Front Mahasiswa Dan Rakyat Papua Anti Militerisme FMRPAM

Korlap Umum.          Wakorlap 
Pilipus Robaha
Genias Bayage

Penanggung jawab

Ones Suhuniap
Share:

DEMO DAMAI MASYARAKAT LAPAGO BERSAMA MAHASISWA DI WAMENA PAPUA

1. Kamis 10 maret 2022 pukul 11.40 WIT bertempat di halaman kantor DPRD kabupaten Jayawijaya, Jl. Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kab. Jayawijaya telah dilaksanakan aksi Demo damai oleh masyarakat Wamena yang menolak menolak (DOB) atau pemekaran diwilayah Papua dan Papua barat yang dipimpin oleh @⁨+62 812-1383-573⁩ (Tim inisiator penolakan pemekaran/koordinator aksi) Yang diikuti -+ 2.000 orang.
2. Adapun alat peraga sbb :
a. Toa 
b. Mobil komando
c. pamflet :
1) Kami rakyat Lapago Papua yg siap menyambut kunjungan ketua dewan HAM PBB ke Papua 
b. kami rakyat Lapago menolak rencana pertemuan yang akan dilakukan pada tanggal 11 Maret 2022 di Jakarta 
c. kami menuntut dengan tegas bahwa Indonesia segera membuka akses untuk jurnalis asing dan komisi tinggi Dewan HAM PBB ke wets Papua 

d. kami rakyat Lapago menolak (DOB) atau pemekaran diwilayah Papua dan Papua barat.

3. Adapun kronologi kegiatan sbb :
a. Pukul 11.40 WIT masa dari sinakma dan dari wouma berkumpul di halaman kantor DPRD kabupaten Jayawijaya

b. Pukul 11.55 WIT massa dari jl. Hom-hom yang bergabung dengan lokasi lll dan dari pikey tiba di halaman kantor DPRD kabupaten Jayawijaya 

c. Pukul 12.09 WIT orasi oleh Dano tabuni (Tim inisiator penolakan pemekaran) Kepada masyarakat yang intinya :
1) kami datang kesini dengan penuh harapan agar tidak ada pemekaran di wilayah Lapago  dan segera buka ruang demokrasi diwilayah Lapago

2) kami seluruh warga masyarakat Papua dengan tegas menolak (DOB), kami rakyat Lapago siap menyabut kunjungan komisaris tinggi Dewan HAM PBB ke wets Papua 
 
3) kami meminta Indonesia segera membuka akses untuk kunjungan ketua HAM PBB demi kemanusiaan, kami mau kehidupan yang layak bagi masyarakat Papua khususnya diwilayah Lapago

d. Pukul 12.30 WIT orasi oleh masyarakat pendemo dari masing-masing kabupaten dan tokoh agama yang intinya :
1) kami seluruh rakyat bangsa Papua menolak dengan tegas agar pemerintah menyelenggarakan (DOB) di wilayah Lapago, kami semua yang hadiri sinintidak akan menerima apapun dari hasil yang diberikan pemerintah kepada kami, apapun itu terkait (DOB) 

2) (DOB) kalau di buat di tanah kami ini kami tidak akan bisa hidup dengan damai, kita lihat di nduga, intan jaya, puncak jaya tidak ada sumber manusia yang baik disana semua hanyalah omong kosong, ini permainan elit-elit politik yang tidak jelas 

3) Pemekaran Provinsi Bukan Hal Yang Mendesak, Orang Papua Butuh Hidup Damai Di Negerinya, Hentikan Pemekran Di West Papua

4) kami semua tidak akan memberikan tempat bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti pemerintah daerah dan pemerintah Indonesia untuk membuat (DOB) ditanah kami, kami tidak akan biarkan semua itu terjadi 

5) kami rakyat Papua khusunya wilayah Lapago menyampaikan bahwa solusi yang terbaik hanya kemerdekaan bagi bangsa Papua  

6) tolong pemerintah daerah sampaikan kepada pemerintah Indonesia dengan tegas kami menolak DOB.

e. Pukul 14.21 WIT Penandatanganan lembaran pernyataan sikap oleh tokoh adat tokoh agama, tokoh perempuan, ormas dan tim penyelenggara aksi

f. Pukul 14.39 WIT pembacaan pernyataan sikap oleh Dano tabuni (Tim inisiator penolakan pemekaran) sbb : 
1) Kami Rakyat Papun Meminta kepada pemerintah pusat Untuk segera Membatalkan Pertemuan antara Kemendagri Bersama Bupati Se - Pegunungan Tengah Papua Yang Akan Membahas Tentang Pemekaran Daerah Otonomi Baru Di Wilayah Lapago Pada
Tanggal 11 Maret 2022 Di Jakarta.

2) Sejarah Politik bangsa Papua yang telah di aneksasi sejak 1962, dan proses pelaksanaan PEPERA ISO yang tidak demokratis,gagal dan cacat hukum yang tidak sesuai dengan mekanisme hukum intemasional one man one vote), operasi militer yang terus mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terus terjadi di Papua selama 60 tahun, berbagai macam kebijakan pemerintah pusat seperti Otsus
yang gagal tetapi terus dipaksakan oleh Negara, dan wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terus dipaksakan oleh Pemerintah pusat dan elite politik Papua yang sepihak. 
3) DOB bukan keinginan rakyat Papua atau solusi untuk menjawab berbagai persoalan di Papua justru akan menambah malapetaka bagi rakyat Papua
4) Maka kami rakyat papua dengan tegas menyatakan Menolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Di Wilayah Lapago :
a) Mengutuk Keras Elit Politik Bupati Se- Pegunungan Tengah Papua Dan Kami Memberikan Mosi
Tidak Percaya Kepada :
(1) Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua
(2) Bupati Yahukimo Didimus Yahuli
(3) Bupati Lanni Jaya Befa Yigibalom
(4) Bupati Mamteng Ham R Pagawak
(5) Bupati Nduga Wetinus Namiangge
(6) Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda
(7) Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana
(8) Bupati Tolikara Usman G Wanimbo
(9)PLT Bupati Yalimo Ribka Haluk

b) Pemekaran Provinsi Bukan Hal Yang Mendesak, Orang Papua Butuh Hidup Damai Di Negerinya, Hentikan Pemekran Di West Papua

c) Jika Pemerintah Pusat Tidak Mengindahkan Tuntutan rakyat papua Untuk Hentikan Pemekaran,
maka Kami Rakyat Papua Akan Menutup Semua Aktivitas Kantor Pemerintahan Di Wilayah
1. Lapago (Papua).
2. Pemekaran Tidak Bisa Dibahas Secara Sepihak Seperti Kebijakan Otsus, Di Papua Ada
Rakyatnya Hargai Kami Pemilik Leluhur Ini, Hentikan Hentikan Semena-Mena Membuat
Kebijakan Yang Merugikan Rakyat Lapago.
d) Kami Membutuhkan Penyelesaian HAM Bukan Pemekaran.Pemekaran Membawah Orang Papua Ke Genosida, Karena Pemekaran Kabupaten Saja Telah Banyak Konflik,Pemerintah Focus membenahi System Pemerintahan Bukan Menambah Masalah.Indonesia Segera Membuka Akses Untuk Dewan HAM PBB Berkunjung Ke West Papua.

e) Rakyat Bangsa Papua Siap Menyambut Kunjungan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB Ke West Papua

g. Pukul 14.45 WIT penyerahan surat pernyataan sikap 

h. Pukul 14.46 WIT tanggapan dari Yustinus asso s, sos (ketua fraksi Nasdem) Yang intinya :
- trimah kasih atas kesempatan ini saya tidak banyak berbicara saya hanya mau menyampaikan bahwa apa yang saudara-saudari sampaikan akan kami rapatkan sebentar dan akan kami teruskan ke ketua DPRD kabupaten Jayawijaya untuk di berikan kepada pemerintah Jayawijaya

i. Pukul 15.00 WIT Do'a penutup yang dipimpin oleh Pdt. Letius logo 

j. Pukul 15.15 Wit Kegiatan demo selesai dan massa mulai membubarkan diri dengan tertib dan aman
4. Apkam :
a. Yonif 756/wmn : 2 sst
b. Kodim 1702/Jwy : 1 sst 
c. Polres jayawijaya : 2 sst
d. Satpol PP : 1 sst

*Catatan*
1. Masyarakat pendemo menyampaikan mereka akan tunggu besok hasilnya dan apabila keinginan kami tidak di indahkan dan pertemuan tetap dilaksankan kami akan turun jalan dengan masa yang lebih besar dan menuntut semua itu dan kemerdekaan masyarakat papua 

2. Aksi Demonstrasi yang di adakan di halaman kantor DPRD kabupaten Jayawijaya berjalan dengan aman dan kondusif

3. Massa meninggalkan halaman kantor DPRD dengan tertib dan aman.

Demikian dilaporkan.
Dokumentasi Dipol Lapago
Share:

MARKAS BESAR TNI (Mabes) JAKARTA DI KIRIM KE PAPUA

Markas Besar TNI (Mabes) Jakarta Pusat mengirimkan pasukan khusus untuk membunuh OPM Papua Barat
Jayapua Selasa, 19 Jan 2021 21:09 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan Kebijakan Implementasi Pertahanan Nasional 2021 sebagai implementasi baru kegiatan ke depan. Alokasi anggaran Prabowo untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun anggaran 2021 adalah untuk mendukung proyek prioritas nasional pembunuhan OPM Papua Barat karena kewajiban negara untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
“Saya mohon doanya agar operasi ini dapat berjalan dengan lancar. Kami telah mendukung operasi secara bertahap. Dengan dukungan operasi ini, saya yakin kelompok MIT yang melakukan kejahatan terhadap orang yang tidak mengabdi akan segera ditangkap,” ujarnya. kata. Prabowo.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan untuk memperketat keamanan dan melindungi warganya dari ancaman terorisme oleh TPN-PB OPM Papua Barat.
Penerimaan pasukan khusus OPM Papua Barat ini disambut baik oleh Kapolda Papua, Paulus Waterpau
Target
Bintang Gunung Nduga Timika, Puncak Yahukimo dan Paniai.
Central Jakarta TNI Headquarters (Mabes) sent special forces to kill West Papua OPM
Jayapua Tuesday, 19 Jan 2021 21:09 WIB
Defense Minister Prabowo Subianto conveyed the 2021 National Defense Implementation Policy as a new implementation of future activities. Prabowo's budget allocation for the Ministry of Defense (Kemhan) and the TNI for the 2021 budget year is to support the national priority project for the assassination of West Papua's OPM because of the state's obligation to safeguard the sovereignty of the Republic of Indonesia.
"I beg your prayers so that this operation can run smoothly. We have supported operations in stages. With the support of this operation, I am sure that MIT who commits crimes against non-service people will be immediately arrested, ”he said. the word. Prabowo.
Papua Police Chief Inspector General Paulus Waterpauw said the government had ordered the security apparatus to tighten security and protect its citizens from the threat of terrorism by the West Papua TPN-PB OPM.
The reception of the West Papua OPM special forces was welcomed by the Papua Police Chief, Paulus Waterpau
Target
The stars of Mount Nduga Timika, Puncak Yahukimo and Paniai.
Share: