APA YANG SAYA BERPIKIR, SAYA RASAKAN DAN SAYA ALAMI SELAMA HIDUP SAYA, SAYA AKAN MUATKAN DALAM MEDIA SOSIAL ATAU BLOG INI.

Bungsu rio Womy

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

PUTUSAN PHPU PUNCAK JAYA: MK NYATAKAN PASANGAN HENOK IBO DAN YUSTUS WONDA PEROLEH SUARA TERBANYAK


Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perolehan suara akhir dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hasilnya, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Henok Ibo dan Yustus Wonda memperoleh suara terbanyak dalam Pemilukada Puncak Jaya 2012. Mahkamah menyatakan, pasangan ini memperoleh sebanyak 71.990 suara. Perolehan ini mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Demikian hal itu dituangkan Mahkamah Konstitusi dalam amar Putusan No. 39/PHPU.D-X/2012 yang dbacakan pada Rabu (26/9) di Ruang Sidang Pleno MK. Untuk dua calon lainnya, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1 Sendius Wonda dan Yorin Karoba mendapat suara sebanyak 8.385 suara, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Agus Kogoya dan Yakob Enumbi memperoleh 61.231 suara.
Putusan tersebut, ujar Mahkamah, diperoleh setelah mengkaji seluruh fakta persidangan dan memeriksa bukti-bukti yang diajukan para pihak. “Mahkamah telah membuka sidang lanjutan pada hari Senin, tanggal 10 September 2012, untuk mendengarkan laporan dari Termohon, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum Pusat, Panwaslu Kabupaten Puncak Jaya, Bawaslu, dan Kapolres Puncak Jaya,” papar Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya.
Berdasarkan fakta dalam persidangan, Mahkamah meyakini, kesepakatan masyarakat enam kampung Distrik Mewoluk bersama kepala suku, tokoh adat/masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda yang telah ditunjuk secara resmi oleh masyarakat masing-masing kampung dari 27 TPS untuk mewakili dalam melempar/menyampaikan suara pada 6 Agustus 2012 adalah murni kesepakatan masyarakat di Distrik Mewoluk untuk menentukan perolehan suara masing-masing kandidat. “Kesepakatan tersebut dilakukan sesuai adat yang lazim dilakukan oleh masyarakat setempat, khususnya dalam kaitan dengan pemilihan umum,” tegas Mahkamah.
Untuk perolehan suara masing-masing pasangan calon di Distrik Mewoluk, menurut Mahkamah, adalah sebagai berikut: Paslon Urut 1 memperoleh 122 suara, Paslon Urut 2 memperoleh 14.130 suara, dan Paslon Urut 3 memperoleh 142 suara. Hasil ini diperoleh pasca pemungutan suara ulang berdasarkan putusan MK bertanggal 6 Juli 2012.
Adapun terkait keberatan Pemohon (Pasangan No. Urut 3), menurut Mahkamah, dalil tersebut tidak dibuktikan dengan alat-alat bukti yang meyakinkan. “Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Pihak Terkait telah benar-benar menghadirkan massa dari luar Distrik Mewoluk yang memberikan suara sebanyak 14.394 suara untuk Pihak Terkait dengan membawa papan tripleks tandingan,” ujar Mahkamah.
Selain itu, menurut Mahkamah, bukti perolehan suara yang tertera pada papan tripleks diragukan validitasnya oleh karena bukti tripleks tersebut tidak dibuktikan oleh bukti-bukti lain menurut hukum. “Dengan demikian, berdasarkan penilaian dan fakta hukum tersebut, Mahkamah berpendapat keberatan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tidak beralasan menurut hukum,” tegas Mahkamah.
Namun, lanjut Mahkamah, terlepas dari pertimbangan hukum dalam putusan tersebut, mengenai dugaan adanya persoalan pidana Pemilu dan pelanggaran lainnya, masih dapat dilakukan upaya hukum lain menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sumbernya: www.mahkamahkonstitusi.go.id)

Share:

My Galery MABA 2012

Perkenalan Mahasiswa baru Tahun Angkatan 2012 di Kota study surabaya jawatimur
 Salam Cintaku engkau dimana ku selalu menantimu tetapi kenapakah engkau melupakanku. dan kapan engkau menampinggiku untuk hidup bersamamu sampai akhiratnya.
Mahasiswa Lama



Mahasiswa baru Tahun Angkatan 2012


Manasye Wenda, S.Sos Sedang memberikan Harahan kepada Mahasiswa baru


seluruh Mahasiswa Baru dan Lama

MABA 2012

MABA dan Ketua - Ketua Pangujuban di kota surabaya

Mahasiswa Lama




SEDANG MAKAN SIANG



MABA Saat Pembubaran



Pembawah Materi Mengenai Keamanan Lingkungan kota surabaya




Share:

AKU RINDU


Rio Wendamilly
Sendiri aku teteskan air mata
Saat teringat kisah engkau dan aku yang dulu bersama
Indah kita rasa berbagi kisah suka dan duka

Tapi kau pergi tinggalkan ku sendiri
Tinggalkan kisah cinta kita berdua
Yang begitu indah tanpa air mata
Namun kini sirna semua sudah

Maafkan aku kumohon kepadamu
Kembalilah kau bersamaku lagi
Merajut kembali kisah cinta ini
Bahagia kita untuk slamanya

Kuingin kau tau aku slalu fikirkanmu
Dsini aku slalu menantimu
Dan cobalah kau mengerti rasanya dihatiku
Aku merindu aku merindukanmuuu...

Salam Cintaku engkau dimana ku selalu menantimu tetapi kenapakah engkau melupakanku. dan kapan engkau menampinggiku untuk hidup bersamamu sampai akhiratnya.
Share:

Membuat E-Mail


CARA MEMBUAT EMAIL YAHOO

Email atau e-mail (kependekan dari kata Electronic Mail) adalah suatu metode untuk membuat, mengirimkan atau menyimpan komunikasi manusia berbasis teks dengan menggunakan sistem komunikasi digital. Seperti halnya alamat rumah seseorang yang terdiri dari nama dan tempat tinggal. Coba perhatikan alamat email berikut ini:
Ada dua bagian yaitu inem yang merupakan nama pemilik email  itu dan yahoo.com yaitu tempat email itu disimpan. Kalau dibaca kira-kira bunyinya jadi inem[at]yahoo.com yang artinya inem di yahoo.com.
Yahoo! Inc. adalah sebuah perusahaan publik Amerika yang berkantor pusat di Sunnyvale, California, yang memberikan layanan internet keseluruh dunia. Yahoo! didirikan oleh Jerry Yang dan David Filo pada bulan Januari 1994 dan menjadi badan hukum pada tanggal 1 Maret 1995. Salah satu layanannya yang sangat terkenal adalah Yahoo! Mail. Saat ini layanan yahoo telah tersedia dalam berbagai bahasa, termasuk Bahasa Indonesia.

Jika anda tertarik untuk membuat email di yahoo.com, silakan ikuti tutorial tentang cara membuat email di yahoo berikut ini.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Bukalah halaman yahoo mail di mail.yahoo.com (dengan bahasa pengantar Bahasa Inggris) atau mail.yahoo.co.id (dengan bahasa pengantar Bahasa Indonesia).
  2. Kita akan diarahkan ke halaman login, jika kita ingin mendaftar, klik “Daftar.”
  1. Isilah semua kolom yang ada di halaman pendaftaran tersebut dengan lengkap.
  2. Pada bagian ID Yahoo! dan Email, isikan ID yang kita inginkan, lalu klik tombol “periksa”. Apabila ID yang kita pilih sudah dipakai orang, kita bisa memilih salah satu pilihan yang akan diberikan yahoo atau kita bisa memasukkan lagi ID yang lain.
  3. Pada kolom kata sandi, masukkan kata sandi yang mudah anda ingat tapi susah ditebak oleh orang lain karena ini menyangkut privasi anda.
  4. Untuk mengantisipasi jika kita lupa kata sandi atau ID kita, masukkan alamat email yang sudah kita punyai, jika belum punya sama sekali, biarkan kolom tersebut kosong. Lalu pilih pertanyaan keamanan yang akan digunakan jika anda lupa sandi. Jawablah pertanyaan tersebut dengan jawaban yang mudah anda ingat.
  5. Isilah kolom “Ketik kode yang ditampilkan” dengan huruf dan atau angka yang ada di kotak bawahnya.
  1. Berilah tanda cek pada kotak “Anda setuju?”
  2. Klik tombol “Buat akun saya”
Jika kita sudah mengisi formulir pendaftaran tersebut dengan benar dan lengkap, maka kita akan langsung diarahkan ke akun email kita. Jika ada yang belum lengkap, maka akan muncul peringatan dan kita harus melengkapi kolom-kolom yang masih belum lengkap tersebut.
Jika akun email yahoo kita sudah aktif, selain sebagai alamat email, akun tersebut juga bisa digunakan untuk mengakses layanan-layanan yahoo yang lain. Misalnya, Yahoo Messenger atau YM!

Share:

Keputusan MK Pilkada Kab. Puncak Jaya

Himbauan untuk 79 ribu pemilih yang memilih Jhon Ibo dan Yustus Wonda pada pilkada Tanggal 28 Juni 2012 menghormati dan menjunjung tinggi keputusan (MK) Mahkama Konsitusi untuk pemilihan ulang di distrik mewoluk. Namun tidak boleh di hasut oleh Kandidat dan lain untuk menggungat distrik Ilu, Tingginambut itu penipuan dan Skenario mereka. Keputusan (MK) itu final tidak ada celah untuk di gungat.

Proses pilkada ulang  di Kabupaten Puncak Jaya untuk distrik mebogoluk bukan merupakan kemenangan yang tertunda, tetapi pelantikan yang di undur oleh sebab itu tetap semangat dan optimis.Berikan dukungan untuk Masyarakat.

(Sumber Via SMS)

Share:

"Tarik Militer dari Seluruh Tanah Papua"


YOGYAKARTA (UMAGI)-- Puluhan massa yang terkordinir oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (FKMP-Y) berdomisili di daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan Unjuk rasa depan terminal Condong Catur, Depan rumah kediaman wakil Presiden Indonesia (Budiono). Tuntutan Mahasisa agar Sby-Budiono segerah "Tarik Militer dari Seluruh Tanah Papua" dan Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua. Untuk menentukan Nasib Sendiri Yaitu "Merdeka" . Mahasiswa Papua sambil menunggu kedatangan Orang nomor dua (Boediono) yang diinfokan akan tiba di Yogyakarta pada Senin (26/06/2012). Pukul 12.30 WIB dan akan beristirahat sejenak di kediamannya di Condong Catur, Sleman. Perwakilan Mahasiswa Papua (Detto) Menilai kondisi real yang sedang terjadi Papua mengandung gudangnya Pelanggaran Ham terbesar yang sedang terjadi Papua sejak Aneksasi Papua Ke Indonesia sampai Saat ini. disitulah mulai Lahirnya Malapetaka penusnaan terhadap Orang Asli Papua. Mahasiswa Juga Berharap pemerintah segerah selesaikan Persoalan ini dengan baik dan benar. tutur Mahasiswa dalam Orasinya. Tambah Lagi, Sejak Indonesia injak kaki Pertama mereka melakukan perampasan Tanah, (Trasmigrasi), Penembakan terhadap pemilik hak ulayat tanah Papua, Pemerkosaan terhadap Perempuan Papua Barat. Pemenjaraan terhadap Aktivis Papua, dan pembunuhan. dengan kepentingan Indonesia menguasai Papua. ungkapnya. Aksi tersebut memeroleh pengawalan ketat dari jajaran Sat Sabhara Polres Sleman dan Kodim Sleman Dandim Sleman Letkol satriyo Pinandoyo yang terjun langsung memback up anggota yang mengamankan aksi demo dan Inteljen Khusus Wakil Presiden, Inteljen Sleman. Para petugas sudah berjaga–jaga sejak awal sebelum para mahasiswa datang ke kediaman wakil presiden. Ketika para demonstran tiba, aparat kepolisian pun sudah bersiap membuat barikade hidup untuk menghalangi para mahasiswa memasuki areal rumah Boediono. Namun setelah Militer Indonesia ( TNI/POLRI ) melihat massa yang telah bersiap melakukan aksi demo, maka para petugas keamanan Kepresidenan ini pun mengalihkan jalur kedatangan Boediono melalui jalur Alternatif yang telah disediakan Khusus. Awalnya Aksi ini akan diadakan di jalur yang akan dilewati oleh Wakil Presiden Indonesia (Boediono) dan long march menuju ke tempat kediaman Boediono, kira-kira 150M, tetapi setelah melihat jalur yang akan dilewati Boediono telah dialihkan ke jalur yang lain, maka Korlap dan massa aksi pun memutuskan untuk melakukan long marsc menuju kediaman Boediono. Namun ketika hendak menuju tempat kediaman Boediono, massa aksi dihadang oleh Puluhan aparat Kepolisian Indonesia yang memblokade jalan menuju kediaman Boediono. Lanjut sejenak sambil menunggu arahan dari koordinator lapangan yang telah dipercayakan untuk melakukan negosiasi dengan aparat Kepolisian Indonesia yang sedang memblokade jalan. Setelah menunggu beberapa saat namun dan belum adanya kepastian dari kepolisiaan, maka korlap pun mengarahkan massa aksi untuk melangkah maju, tetapi ketikan hendak maju, massa aksi di dorong mundur oleh aparat kepolisian yang sedang memblokade jalan, karena tidak terima dengan dorongan yang dilakukan aparat, maka massa aksi dan kepolisianpun mulai melakukan aksi saling dorong beberapa saat dan massa aksi pun berhasil membobol blokade kepolisian pada ring satu ini. kemudian Setelah berhasil membobol blokade dari kepolisian ring satu, massa pun melanjutkan long march menju kediaman Boediono, namun dalam perjalanan massa aksi kembali di blokade oleh aparat gabungan (TNI/POLRI ) Kodim Sleman Polres Sleman dan Polsek Sleman dengan jumlah personil yang lebih banyak dari personil di ring satu. Setelah dihadang oleh blokade aparat gabungan ini, maka massa berhenti sejenak Menunggu komando dari korlap sambil meneriakan yel-yel " Papua...Merdeka ....Papua...Merdeka....Papua Merdeka " Papua Bukan Merah Putih Tapi Bintang kejorah Terdengar Oleh Semua orang dan sambil berorasi-orasi Politik. kordinasi yang lama antara aparat TNI/POLRI mengakibatkan ketegangan antara massa aksi dan pihak kepolisian yang akhirnya saling dorongpun terjadi. Karena melihat jumlah massa aksi yang Kurang Lebih Banyak Militer (500-an personil Intel, Tentara, Polisi Polantas). jumlah Mereka banyak, maka korlap pun memutuskan untuk meminta massa untuk mundur. Berikut Pernyataan Sikap Mahasiswa Papua Di Yogyakarta : “ TARIK MILITER DARI SELURUH TANAH PAPUA ” 1). Tarik Militer Organik dan Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua 2). Bubarkan Kodam, Batilion 753 Nabire dan Batalion 756 Wamena 3). Tutup Penambangan Ilegal di Degeowoo dan Di Seluruh Tanah Papua 4). Buka Ruang Demokrasi Yang Seluas – Luasnya Di Tanah Papua 5). Bebaskan Tapol/Napol Di Papua Tanpa Syarat Aksi mahasiswa membawah Poster-poster Foto Korban kekerasan Penembakan oleh oknum aparat Militer (Tni-Polri) dan spanduk. Masa Aksi membubarkan diri dengan Aman walaupun Kondisi Tegang Tidak Kondusif berakhri pada pukul 15:12 Wib. Masa aksi lain menuju asrama Mahasiswa Papua Guna Evaluasi Jalannya aksi. (A/G) (Sumber : facebook.Umag)
Share: