APA YANG SAYA BERPIKIR, SAYA RASAKAN DAN SAYA ALAMI SELAMA HIDUP SAYA, SAYA AKAN MUATKAN DALAM MEDIA SOSIAL ATAU BLOG INI.

Bungsu rio Womy

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.

INFO TERBARU DAN KLARIVIKASI ATAS PENANGKAPAN AKTIVIS PAPUA

INFO TERBARU DAN KLARIVIKASI ATAS PENANGKAPAN AKTIVIS PAPUA

Menurut informasi lapangan, yang ditahan adalah Yongky Ulimpa (23), Ely Kobak (17), Marthen Manggaprow dan Victor Yeimo. Sementara Bovit, tidak sempat ditahan, karena ia agak jauh dari ke-4 yang lainnya. Penangkapan dilakukan tadi pagi, pukul 10.00, saat Massa aksi yang tergabung dalam SPP HAM hendak melakukan aksi. Sementara, surat Pemberitahuan dimasukan 3 hari sebelum aksi, sesuai UU yang berlaku. Polisi tidak hanya menangkap, Polisi juga melakukan pemukulan terhadap 4 aktivis tersebut.

Ke-4 korban tersebut di atas hingga saat ini masih di tahanan. Menurut saksi mata, 3 orang korban masih di tahan di Kapolresta Jayapura, sementara Viktor Yeimo dialihtahanankan di Kalapas.

Viktor dikalapaskan dengan alasan kasus lamanya. Walau alasan penanganannya adalah aksi 13 mei 2013. Aparat menunjukan kebodohan dengan menagkap Viktor dengan alasan kasus lama. Pada hal, ia masih terlihat di kota, yang sesungguhnya bisa ditangkap jika karna kasus lama.

Upaya penangkapan ini, sesungguhnya hanya sebagai upaya pembungkaman demokrasi di tanah Papua. Sampai saat ini, ke-4 korban belum dilepaskan dengan alasan hukum yang tidak jelas. Proses penangkapan terssebut terlihat melanggar UU. Praktek diskriminasi dan kekerasan terus dilakukan aparat Negara di tanah Papua.

Mohon dukungan Advokasinya, demi sebuah kebenaran.


Sumber facebook: Oleh: Marthen Goo.
Share:

Pesan Singkat Untuk Internasional

Pesan kepada masyarakat internasional dari Victor Yeimo, Ketua KNPB. Silakan membaca dan berbagi:

Dear teman-teman dari Papua Barat,

Saya menulis surat ini untuk mengumumkan Anda Bahwa demo damai yang direncanakan oleh rakyat Papua Barat 13 Mei kekerasan terhadap hak asasi manusia Dilakukan oleh militer Indonesia (TNI / Polri) pada tanggal 30 lalu dan 1 Mei sekarang dilarang lagi oleh polisi Indonesia di Barat baca di sini di Papua Indonesia.

Hal ini sangat serius Bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer yang mengisolasi dan melarang kegiatan damai kami Dengan Alasan irasional mereka Membiarkan sementara pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan masyarakat penipuan. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan pistol Tapi Juga menurut aturan mereka rendah.

Hari ini aku sebagai koordinator nasional juga sebagai ketua organisasi non kekerasan KNPB, Dengan Gerakan Mahasiswa / Bem-Uncen, WPNA, Garda-P, Gereja dan organizaciones sipil lainnya) horor dan ditargetkan oleh militer dan polisi Indonesia hanya karena aktivitas kami pada gerakan damai. Jika negara tidak memungkinkan kita untuk mengekspresikan dan untuk memprotes ketidakadilan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua Barat, maka untuk apa yang kita tinggal dan hidup di bawah negara ini, dan untuk apa Amerika dalam mendukung dunia dan Bekerja sama dengan Indonesia?

Kami memprotes saudara kita, ibu kita dan nenek moyang kita saudara-saudara kita yang Telah dibunuh oleh Polisi Militer Indonesia dan Militer. Apakah kita sebuah hewan yang tidak memiliki hati dan perasaan Dalam hal ini direncanakan. Orang-orang kami meninggal dan kami memprotes, Apakah itu ilegal?

Kami Membutuhkan perhatian lebih pada situasi ini. Karena apapun itu, Dengan orang melakukan info yang kita harus bersatu dalam damai pada tanggal 13 Mei. Silakan membuat suara lebih besar bagi kehidupan dan masa depan kita, dan untuk lebih baik perdamaian di dunia.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan.

Sumber: Facebook.com//benny wenda /viktor yeimo.
Share:

Designku.

\
LOGO ISTP MALANG
 Marilah kawan - kawan kita membuat kreatif design apa saya dan saya harapkan kawan dari ISTP Malang kita membuat group untuk melangkah dengan kreatif kita masing - masing.
JAKET ISTP TEKNIK INFORMATIKA
 Dan jaket ini kalau kawan - kawan ingin langsung kujungi ke Email: riowemel@gmail.com. ini saya pesan untuk kita membuat design dengan ide kami masing - masing tapi semuanya ada mamfaat dan arti. dan bahannya Hitam lehernya hitam hunggu dan tangannya warna hunggu kalau mau warna lain kami siap membuat untuk anda. Dan kami tunggu dari anda. (riowemel).
Share:

Pemerintah mengklaim

Pemimpin Pemimpin Papua telah menyuarakan keprihatinan mereka pada rencana selama lebih dari seribu tentara Indonesia untuk membangun 1.500 km jalan baru dalam dua tahun ke depan untuk mempercepat 'pembangunan' di Papua Barat.

Pemerintah mengklaim bahwa kerusuhan di wilayah tersebut disebabkan oleh kurangnya 'pembangunan', sementara Papua menyalahkan masalah mereka atas pelanggaran hak-hak politik dan hak asasi manusia. Survival International dan banyak ketakutan Papua bahwa masuknya tentara tidak akan membawa perkembangan atau perdamaian ke wilayah tersebut.

Satu pemimpin Papua, Pdt Socratez Yoman, mengatakan kelangsungan hidup, 'The West Papua tidak perlu jalan-jalan besar, tapi kehidupan yang lebih baik di tanah mereka sendiri, tanpa intimidasi, teror, kekerasan dan pembunuhan'.

Pemimpin lain, Markus Haluk, memperingatkan bahwa jalan akan membuka hutan untuk pembalakan liar, sebagian besar mungkin di tangan militer.

Kehadiran militer di Papua Barat hampir selalu disertai dengan pelanggaran hak asasi manusia seperti pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, pemerkosaan dan penyiksaan.

Jadi yang disebut 'pembangunan' telah mengakibatkan kerusakan yang sangat besar bagi masyarakat Papua. Meskipun kehadiran tambang emas terbesar di dunia, Papua Barat tetap menjadi wilayah termiskin di Indonesia dengan tingkat HIV / AIDS dianggap 20 kali lebih tinggi dari seluruh negara. Banyak kasus HIV / AIDS dapat ditelusuri kembali ke industri seks komersial, yang telah mengiringi kedatangan buruh migran di memancing, penebangan dan industri pertambangan.

Banyak orang Papua percaya bahwa militer memiliki kepentingan dalam memperkenalkan HIV / AIDS di Papua Barat dan melihatnya sebagai upaya pembersihan etnis. Di beberapa daerah militer telah disediakan alkohol dan pelacur untuk menyuap para pemimpin suku untuk mendapatkan akses ke tanah mereka dan sumber dayanya. Penyakit ini menghancurkan beberapa suku. Harga yang sangat tinggi di daerah di mana yang disebut 'pembangunan' telah terjadi, seperti dekat dengan AS dan Inggris yang dimiliki tambang Grasberg.

Survival International menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan untuk masuk ke dalam pembicaraan yang berarti dengan rakyat Papua sehingga mereka dapat memutuskan cara mereka sendiri hidup, prioritas pembangunan mereka sendiri dan masa depan mereka sendiri.

Share:

PERISTIWA PENANGKAPAN, PENAHANAN DAN PENYIKSAAN SERTA PEMBUNUHAN PAKSA DILUAR PROSEDUR HUKUM DI TANAH PAPUA, TAHUN 2013

Waktu Korban Tempat Pelaku Sumber dan Uraian Singkat Keterangan

01/01 Yakob Mote (L) (26), Tani Depan pos 571 Enarotali, Kabupaten Paniai
TNI/Polri Gereja Kingmi: (Agust Mote) Meninggal setelah di rawat di RSUD Paniai
meninggal setelah ditabrak lari oleh mobil patroli Polres Paniai pada tanggal 31 Desember 2012 pkl 17.00 wib” Saling tolak antara TN-Polri
10/01 Praka Hasan (L) anggota TNI Kota Lama, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya
Orang tak dikenal Bisnis Indonesia: Seorang anggota TNI bernama Praka Hasan ditembak di Papua pada Kamis (10/1) sekitar pukul 17.30 WIT Luka tembak
11/01 Hadis (50) Orang Sipil Kota Lama,Mulia, Kabupaten Puncak Jaya
Orang tak dikenal Bisnis Indonesia: Penembakan kedua orang tersebut, lokasinya tidak berjauhan. Lokasi kejadian berada di komplek pasar di Koya Lama. Penyerangan berlangsung saat hujan. Tertembak mati
29/01 Yosia Karoba (L) (45) anggota DPRD Kab Tolikara TPS distrik Gilobandu, Kabupaten Tolikara Pendukung kandidat Lukmen Kompasiana: ketika hendak melakukan pencoblosan di salah satu TPS, Distrik Gilubandu, dikeroyok oleh sekelompok orang (yang diduga adalah massa pendukung kandidat tertentu dan merupakan kerabat dari korban tersebut) yang dipicu karena adanya kata-kata provokatif oleh korban sehingga membuat sekelompok tersebut menjadi berang dan melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. 3 orang Pelaku ditahan/diproses oleh Polisi
31/01 Bahar (L) (28 th),tukang ojek Kampung Udaugi perbatasan antara Kabupaten Deiyai Orang tak dikenal ANTARA: mengungkapkan, insiden yang menimpa tukang ojek itu terjadi saat yang bersangkutan (Bahar) mengantar penumpang namun saat dalam perjalanan penumpang yang diduga anak buah dari kelompok sipil bersenjata John Yogi menembak korban.
Korban (Bahar) mengalami luka tembak di leher tembus ke pipi kiri dan saat ini masih dirawat di RS Paniai di Enarotali.
Nikolaus Degei menambahkan, operasi sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu hingga kini. Untuk itu dia meminta pasukan Brimob mengejar anggota OPM secara profesional agar tidak mengakibatkan ketakutan terhadap warga. Operasi cari pelaku di lancarkan Brimob
01/02 Yerson Wonorengga (L) (22), Mahasiswa Kali Skyland, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Tukang Ojek Bintang Papua: Sedangkan dua rekannya, Yemias Wonda yang menderita luka parah di bagian kiri lambung dan Merakius Wonda tengah dirawat di UGD RSUD Dok II Jayapura. Ketiga korban ini diduga korban perkelahian antar kelompok mahasiswa dan tukang ojek di Kali Skyland, Kamis (31/1) sekitar pukul 19.00 WIT.
Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare, SIK ketika dikonfirmasi, Jumat (1/2) mengutarakan, perkelahian antar kelompok mahasiswa dan tukang ojek tersebut dipicu akibat mabuk setelah meneguk minuman keras (miras).
Detail kronologis perkelahian ini , ujarnya, berawalnya pada sore hari, sekelompok mahasiswa hendak menggunakan jasa ojek motor di Pangkalan Ojek Skyland, tapi lantaran jumlah mahasiswa tersebut berjumlah 7 orang sehingga ojek motor yang tersedia tak cukup. Akibatnya, kelompok mahasiswa kemudian memukul seorang tukang ojek sehingga luka-luka.
Alhasil, kelompok mahasiswa melanjutkan perjalanan. Tukang ojek yang dipukul kemudian melaporkan kasus itu kepada rekan-rekannya.
Tak lama berselang sekitar pukul 19.00 WIT, kelompok mahasiswa lewat di pangkalan ojek, seketika tukang ojek yang berada di situ melakukan pengejaran dan terjadilah perkelahian, menyebabkan kendaraan dari arah Jayapura menuju Abepura dan sebaliknya mengalami kemacetan sesaat.
Namun, cetusnya, setelah aparat keamanan mengamankan kedua kelompok. Arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres mengutarakan, Polres Jayapura Kota sudah memeriksa 2 orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Ketua Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak Jaya Merrien Kogoya yang dijumpai di Ruang Jenasah RSUD Dok II Jayapura menandaskan, pihaknya mendesak agar Polisi segera menangkap dan menghukum pelaku-pelaku sesuai hukum yang berlaku, karena telah melakukan tindakan pidana kriminal sekaligus menghilangkan nyawa orang lain Keluarga tuntut pelaku di tangkap dan proses hukum
14/02 Wagiran (48) Kampung Pugo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai Pelaku
diduga anak usia belasan tahun. Jubi: Akibatnya korban mengalami luka di punggung kiri dan pergelangan kaki kiri. Polisi saat ini adalah melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku Di rawat di RSUD
15/02 Dago Ronal Gobay (30), (PNS di Kab Deiyai) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Jubi: Disiksa, karena dimintai keterangan supaya memberitahukan posisi tinggal Terianus Sato dan Seby Sambom, aktivis Politik Papua Merdeka. Ditangkap saat perjalanan pulang dari Depapre. 2 orang masih ditahan di Polres Jayapura
15/02 Arsel Kobak (23) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Hasil Pemantauan 28/02: korban ditemui di sel tahanan Polres Jayapura, mengakui bahwa mereka (07 orang) disiksa dan dianiaya pada saat interogasi di kamar yang berbeda di kantor intelkam Polres Jayapura. Bentuk penyiksaan berbeda-beda
15/02 Eneko Pahabol (23) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Sda
15/02 Yosafat Satto (41) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Sda
15/02 Salim Yaru (35) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Sda
15/02 Matan Klembiap (30) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Sda
15/02 Obed Bahabol (31) Depapre, Kabupaten Jayapura Polisi Sda
18/02 Dinaek Wae (46) (Pdt)
Jalan Poros, Kampung Ormo Kali Pasir VI, Distrik Jayapura Utar
Orang tak dikenal Bintang Papua: Laporan dugaan penemuan mayat ini berawal ketika saksi Yeni Karoba melewati di Jalan Poros, Kampung Ormo Kali Pasir VI, Distrik Jayapura Utara. Saksi kaget ketika melihat ada mayat yang tergeletak di jalan. Kemudian saksi langsung mendatangi saksi Nus Kenelak. Alhasil, keduanya langsung melaporkan penemuan mayat itu ke Pos Pol 7 Angkasa yang diterima Aipda Agus. pukul 23.50 WIT, mayat akhirya dibawa ke RSUD Dok II untuk diotopsi
21/02 Pratu Wahyu di Pos Maleo Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya
Sinak, Kabupaten Puncak OTK
OTK Kompas: tewas setelah dadanya ditembus peluru saat itu. Para penyerang juga melukai Lettu Reza. Kedua prajurit itu berasal dari Batalyon 753 Argaviratama, NabirePenyerangan terjadi ketika mereka hendak mengambil alat komunikasi yang dikirim lewat pesawat di landasan perintis Sinak. Jarak antara Koramil Sinak dengan landasan sekitar dua kilometer.Saat rombongan itu berada di tanjakan, mereka tiba-tiba diserang sekelompok sipil bersenjata. Para prajurit itu tidak sempat memberi perlawanan karena mereka tidak membawa senjata.Hingga berita ditulis, masih satu anggota TNI belum diketahui nasibnya. KompasTV menduga penyerangan ini merupakan imbas dari pemilukada di Kabupaten Puncak Jaya pascakekalahan Elvis TabuniSaat ini, kami terus melakukan pengejaran terhadap kelompok Sipil Bersenjata di dua lokasi kejadian tersebut. Sedangkan anggota TNI yang gugur dua orang penyerang (sipil) terkena tembakan.
Kepala Penerangan Kodam XVII Cendrawasih Letkol Jansen Simanjuntak, Kamis (21/2/2013), menyatakan, korban akan dievakuasi ke Markas Kodam XVII Cendrawasih.
21/02 Sertu Udin/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Sertu Frans/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Sertu Ramadhan/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Pratu Edi/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Praka Jojo/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Praka Idris/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Pratu Mustofa/TNI Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Pratu Prabowo/TNI Tingginambut Kab.Puncak Jaya OTK Sda Luka tembak
21/02 Praka Wempi/TNI OTK Sda
21/02 Lettu Inf Reza/TNI TingginambutKab.Puncak Jaya OTK Sda Luka tembak
21/02 Tirakor Murib/Sipil Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Koroban Telenggen/Sipil Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Yonais Palimbong/Sipil Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Markus Calvin/Sipil Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Ully/Sipil Sinak, Kab.Puncak OTK Sda tewas
21/02 Rudy Sinak, Kab.Puncak OTK tewas
21/02 Jhoni Sinak, Kab.Puncak OTK Sda
Okezonenews: Sebanyak 26 korban penembakan di Distrik Dinak berhasil dievakuasi ke Jayapura menggunakan helikopter MI 17 V5. Sebelas orang di antaranya tewas, yakni tujuh personel TNI dan empat warga sipil. Helikopter yang melakukan evakuasi korban mendarat di Base Ops Lanud Jayapura di tengah kondisi hujan, Minggu (24/2/2013) siang waktu setempat. Sebanyak 11 warga sipil yang luka langsung dievakuasi ke RSUD Dian Harapan untuk mendapat perawatan medis. Seorang di antaranya mengalami luka parah akibat bacokan senjata tajam. See more at: http://news.okezone.com/read/ Luka tembak
jumlah korban?
22/02 20 orang tahanan Lapas Abepura Jubi: berawal setelah penyambutan tahanan baru oleh tahanan lama di LP Abepura ini. Usai penyambutan yang dilakukan oleh tahanan lama ini hanyalah ucapan-ucapan seperti “Selamat datang ke hotel prodeo” dan “welcome to isolasi”.
22/02 MS (45) Waris, Kabupaten Keerom TNI Jubi: yang mengancam akan membunuh dirinya. “Cepat kasih selesaikan sambil mengarahkan moncong senjata kepada saya,” Korban lapor ke Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan, Papu
25/02 Alpons Gobay (15) Gunung Bobairo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai Polisi Suara Cenderawasih Kolaitaga: Satu orang terluka dalam kontak senjata antara tim gabungan TNI-Polri dengan tiga orang yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Anak sekolah, bukan anggota TPN/OPM
25/02 Meny Gobay (18) sda sda sda sda
01/03 Olha (50) Jalan Sosial, Kelurahan Hinekomber, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Bencana alam Sinodenews: Peristiwa tanah longsor ini terjadi sekira pukul 19.30 WIT, Jumat (1/3/2013) malam. Saat itu, Kota Sentani dihuyur hujan lebat sejak pagi. AKibatnya, Bukit Sosial di Kota Sentani longsor dan menimbun sejumlah rumah di kaki bukit tersebut. 3 orang masih dalam pencarian Korban tewas tertimbun tanah longsor
02/03 Yunus Gobay (55) (Pdt Gereja Kingmi) Polsek Kota Enarotali Kabupaten Paniai. Polisi Yones Dou: Gereja Kingmi Papua: Akibat Penyiksaan mengeluarkan darah melalui hidung , bibir bagian atas , bibir bagian bawah picah lalu mengeluarkan darah, luka lecet di tangan, benjolan di kepala, dan luka di kepala, sesudah itu di masukan dalam sel polsek Kota Enarotali. Pihak keluarga menghadap Polsek Paniai untuk di bebaskan tetapi pihak kepolisian Paniai minta Uang tebusan untuk di bebaskan, sehingga keluarga Pendeta Yunus Gobai Kumpul –kumpul Uang mau bayar polisi , tiba-tiba seorang anggota DPRD Paniai datang kasih keluar uang Rp 1 000 000,- ( Satu juta rupiah ) langsung serahkan kepada pihak Polisi Polsek Paniai , lalu di bebaskan Jam 10.30 WP dan di bawah pulang oleh keluarganya ke kampung halamannya . Korban di duga ada kelainan jiwa
Brimob di Paniai menjadi 3 bleton
03/03 Ferry Anggara (22), Jln Pasir Wosi/ Manokwari, Papua Barat Bencana alam Jubi: saat itu, keempat korban bersama rekannya Wilatus dan Anugrah yang juga merupakan saksi, sedang berenang di Pantai Amban yang terletak di Jalan Pantura Kabupaten Manokwari sekitar pukul 16.30 WIT. “Tiba-tiba datang ombak besar dan menyeret mereka ke laut. Namun kedua saksi berhasil menyelematkan diri. Sementara keempat korban terus terseret arus dan saksi tidak bisa menolong mereka Hilang
Tiga dari empat korban yang dihilang akibat terseret arus
di Pantai Amban, Manokwari Papua Barat
03/03 Kristianto Bawotong (20) Amper Amban, Manokwari, Papua Barat Bencana alam Sda Korban lain masih dicari dan belum ditemukan
04/03 04 orang, yang di duga anggota OPM Kampung Yanma, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, TNI Papuapos: barang bukti yang berhasil disita berupa 1 lembar dokumen yang berisi hasil pertemuan TPN/OPM tanggal 26/02/13, 1 buah kartu anggota TPN/OPM atas nama NS dengan jabatan staf markas pusat TPN/OPM, cap tertanda Panglima TPN/OPM Richard H Joweni. 4 orang berinisial ID (63), NS (36), ST (35) dan DN (29)
05/03 1 anggota Polisi Dok IX kali, Jayapura Kota Orang mabuk Cepos: seorang pria berinisial AM yang di duga dipengarungi miras, menusuk dengan pisau, sekitar pukul 19.00 WIT. 1 warga sipil juga diancam orang mabuk
07/03 MESAK YEIMO, KALEP YEIMO, YULIANUS YEIMO, MUSA YEIMO, HAM YEIMO, DAN SAM YEIMO. dan 2 OTILI GIYAI, MESAK MOTE," Madi, Enarotali, Kabupaten Paniai TNI/Polri Petugas Gereja Kingmi: Ditahan di Polres, kemungkinan disiksa dan belum jelas alasan penangkapan pada jam 12 malam sampai subuh ini. Aparat Militer dengan senjata lengkap memasuki rumah kami, lalu menakuti kami, lalu mereka tanya kamu siapa? Aparat juga memeriksa isi (memori) handphone setelah dirampas paksa dari tangan warga, tas, kalung yang ada merk Papua.
Sabtu, 09 maret 2013 ada 04 pemuda yang dibebaskan 6 warga sipil dan 2 disiksa oleh aparat negara, warga sipil
07/03 Tinius Kiwo (23), Wurin Tabuni (46), Kiwenus (30) Pirime, Kabupaten Lani Jaya Polisi Gereja Baptis: Sedang di tahan di polres Jayawijaya dan disiksa. Keluarga sedang cari keberadaan mereka.. Setelah dipertanyakan ketum PGGBP, Socratez Sofyan Yoman ke Kapolda, Polisi bebeskan dengan dalil tidak cukup bukti.
08/03 3 kelompok warga sipil bersenjata Bolakme, Kabupaten Jayawijaya Gabungan/TNI/Polri Petugas Gereja Kingmi: Operasi dengan target pos Yugum dibakar lalu dibubarkan, honai/markas dan pagar kebun dibakar, tidak ada korban jiwa.
09/03 Wolter Wakum (18) Kompleks Borokup, Kabupaten Biak Polisi BBM: Seribuan masa bersama keluarga korban sempat demo/tuntut di kantor polisi, karena tidak mendapat respons baik, massa kembali ke rumah duka.
10/03 Beny Wenda (20), Atarina Kogoya (18) Pasar baru, Dekai, Kabupaten Yahukimo Miras Cepos: Minum minuman keras, fisik mereka tidak kuat, sehingga langsung tewas/meninggal dunia. tewas
10/03 Githius Wenda (27) Pasar baru, Dekai, Kabupaten Yahukimo Miras Cepos: Terbaring dirumah sakit Dekai, koma
10/03 Ausilius Fransiskus Baru (23) Mahasiswa Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura TNI BG: anggota TNI hendak melerai keributan korban dan orang lain, di depan pos TNI, menyiksa korban pakai slang hingga luka memar di bibir dan badan Kronologi terlampir
10/03 Efa R (19 mahasiswi Belakang UNCEN abepura, kota Jayapura Bunuh diri Cepos: ditemukan bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam kamarnya dengan cara mengikat tali di atap kamar. Motif asmara/cinta
11/03 Kamaruddin alias DB (39) Jalan Baru Kampung Darauto, Distrik Pantim, Kabupaten Paniai OTK Papuapos: Dari hasil otopsi ditemukan sejumlah luka berupa luka tusuk pada bagian rusuk kiri sedalam 24 cm dari bahu dalam, luka 12 cm dengan panjang 4 cm dan lebar 2 cm. Sedangkan pada bagian punggung ditemukan luka tusuk sekitar 24 cm dari leher dalam 10 cm dengan diameter 3,5 cm. Juga luka tusuk pada bagian rusuk kiri sedalam 12 cm yang mengenai paru-paru kiri korban.
11/03 Eli Kemo (21) Jln ruas Trans Arso, kilo 9 Koya Koso, Kota Jayapura Lakalantas Cepos: tabrakan maut antara Bus jurusan pasar Youtefa-Arso, dengan motor shogun dilaporkan tewas di tempat. Temannya Marco luka sobek di rujuk ke RSUD abepura.
12/03 Timotius Aiboy (33) Kel Kelapa Lima Kabupaten Merauke PNS Cepos: Pengeroyokan sesudah pesta dansa, yang digelar salah seorang warga di Jalan Kuda Mati. Proses hukum
12/03 Brigader EF (Polisi) Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen OTK Bintang Papua: Kelompok bersenjata, memeras perusahaan lalu baku tembak dengan petugas keamanan (Polisi( yang berjaga-jaga di perusahaan tersebut. Luka-luka
1 orang pelaku tertangkap
13/03 Mayat Pertigaan jalan, Yoka, Waena, Kota Jayapura misterius Cepos: mayat tanpa identitas di temukan. Di dekat terdapat sepeda motor, ditemukan luka lecet di sekujur tubuhnya.
13/03 A.Gerambo (45) petani Tamer, Kabupaten Boven Digul Istrinya Cepos: Kesal atas sikap suaminya mabuk, istri langsung pukul pakai kayu di kepala hingga tewas. Tewas, pelaku diproses
13/03 Isak Smau (32), di Kampung Bugis Km 10 Masuk Sorong Warga sipil Radar Timika: Ia terpaksa kehilangan dua tangannya yang harus diamputasi setelah mengalami luka bacok di pergelangan tangannya hingga nyaris putus. Kedua pergelangan tangan korban dibacok dengan menggunakan parang, sehingga telapak tangan tak dapat difungsikan lagi. turut bersama-sama korban pesta miras
pelaku diproses
Catatan: Laporan ini kami update dari berbagai sumber, sudah sekitar 56 lebih orang menjadi korban kekerasan secara paksa 2 bulan lebih di awal tahun 2013 di tanah Papua.
Jayapura, 16/03/2013



Sumber Info: Matius Murib Pembela HAM, Direktur Baptist Voice Papua
email: matiusmurib@yahoo.com dan mobile: 08124892975

Share:

SALAM UNTUK IBUKU

Aku lahir dalam keluarga yang sederhana, dan di didik dengan keras, khususnya oleh mamadeku. Aku adalah orang Papua, dan kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang. Mamaku orang yang konservatif, sangat keras kepala, dan menjunjung tinggi nilai kesetiaan dalam keluarga. Dan yang kutahu sampai saat ini adalah mamaku Telah meniggal dunia saat saya waktu kecil  walaupun aku tak tahu bagaimana kehidupan   dengan ayahku. Namun jika melihat ayahku tak pernah memperhatukanku aku sampai saya masuk SD, SLTP, SMU dan Perguruan tinggi tetapi saya tahu bahwa ayahku masih sayang sama saya.dan  tanpa sepengetahuan ibuku, aku bisa menduga kalau ibuku tidak bersama denganku, tetapi itu hanya pemikiranku tapi ibuku selalu mendampinggi dimana aku berada.
namun walaupun begitu, mamaku sangat pandai merawat diri dan tubuhnya, sehingga bagiku masih kelihatan sangat ganteng di mataku.  
Suatu hari ketika sudah siang, hpku berdering, dan aku terkejut karena yang menelpon adalah mamaku. Ternyata dia sudah meninggal saat saya masih kecil dan dia sudah ada di suatu tempat suci.  aku sangat heran dan merasa sedih karena mamaku pergi ke suatu tempat  hanya sendiri.

Share:

BOIKOT PILKADA GUBERNUR PROVINSI PAPUA

Pemilihan Gubernur Provinsi Papua, Pada Tanggal 29/02/2013 hak memilih adalah masyakat papua yaitu masyarakat pesisir pantai dan masyarakat Pengunungan namun Masyarakat pesisir pantai pemilihan sesuai dengan prosedur yang di keluarkan dari pusat yaitu kotak suaranya di isi dalam petih dan masyarakat pengunungan pemilihan suara dan di isi sesuai dengan adat yaitu dalam Noken. Maka hasil Rekavitulasi sementara yang ada di sekretariak yaitu :
Kandidat Nomor Urut
    I.      1. Memperoleh Suara           1.736
 II.    2. Memperoleh Suara           8.519
III.3. Memperoleh Suara           28.732
 IV.   4. Memperoleh Suara           31.915 
    V.    5. Memperoleh Suara           4.089
 VI.   6. Memperolah Suara           6.974
Dari Total Suara pemilihan yang Masuk ada di secretariat data yaitu: 71.965 Pemilihan yang ada sudah masuk dan Kabupaten lain – lain belum masuk di tangan Panitia Pelaksana Pilgub Provinsi Papua 2013.

Sumber Info : Lewat SMS Handphone.
Share:

STOP KEKERASAN DI TANAH PAPUA




I.            IMPLIKASI PENDEKATAN KEAMANAN TERHADAP KONDISI HUKUM DAN HAM DI PAPUA
  1. Perjalanan sejarah kehidupan masyarakat di tanah Papua sarat dengan berbagai peristiwa. Sejak zaman kolonial Belanda hingga penyerahannya kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masyarakat di pulau ini telah mencatatkan begitu banyak sejarah perlawanan rakyat terhadap penguasa.
  2. Ketidakpuasan rakyat Papua sebagai akibat berbagai kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai diskriminatif sehingga berdampak pada munculnya berbagai gejolak penentangan atau penolakan. Bahkan diantara mereka kemudian berkeinginan untuk melepaskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membentuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
  3. Mensikapi situasi dan kondisi tersebut, dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, pemerintahan orde baru mengirimkan pasukan secara besar-besaran ke Papua guna melakukan operasi militer dan menetapkan Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).
  4. Berbagai operasi militer yang dilakukan oleh aparat keamanan di tanah Papua tentu akan menyebabkan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia, yang bukan mustahil korban-korban tersebut sebagian besar justru masyarakat sipil yang sama sekali tidak terlibat dengan aktivitas pemberontakan, seperti yang dituduhkan oleh Pemerintah. Sejumlah pihak meyakini bahwa akar permasalahan yang melandasi makin menguatnya tuntutan merdeka dari beberapa kelompok masyarakat Papua ialah oleh karena hingga saat ini tidak ada proses penyelesaian yang fair atas pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di tanah Papua.
  5. Korban maupun keluarga korban terus berupaya memperjuangkan penyelesaian berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia untuk mendapatkan keadilan baik dalam bentuk menuntut para pelaku serta menuntut adanya pemberian ganti rugi yang dialami oleh para korban. Perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan tersebut dilakukan melalui berbagai macam cara baik melalui lembaga adat, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat maupun ke Komnas HAM, bahkan sampai pada dunia internasional.
  6. Berbagai permasalahan hak asasi manusia tersebut, yang dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
  7. Sebagai bentuk nyata dari pertimbangan permasalahan hak asasi manusia yang dijadikan pertimbangan dalam undang-undang dimaksud adalah dengan adanya perintah pembentukan Perwakilan Komnas HAM, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
  8. Walaupun sudah diberikan otonomi khusus termasuk dalam hal pengelolaan anggaran yang porsinya lebih besar, akan tetapi dalam pelaksanaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ternyata kurang menyentuh keadilan bagi masyarakat Papua. Hal ini terlihat dengan masih banyaknya ketimpangan yang dirasakan oleh masyarakat sehingga tingkat kehidupan mereka belum juga mengalami perubahan yang sejahtera karena mereka kurang tersentuh oleh program otonomi khusus.
  9. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya keseriusan pemerintah untuk mengusut dan menyelesaikan berbagai permasalahan hak asasi manusia di masa lalu, khususnya terhadap peristiwa yang hasil penyelidikannya sudah diselesaikan oleh Komnas HAM seperti peristiwa Wamena dan Wasior.
  10. Kondisi ini diperparah lagi dengan belum dibentuknya Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang otonomi khusus.
  11. Berkaca dari berbagai permasalahan hak asasi manusia baik di bidang ekonomi, social dan budaya, maupun hak sipil dan politik, hendaknya kita semua, khususnya pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap realita yang terjadi di Tanah Papua, sehingga rakyat Papua merasa mendapatkan perhatian dan segera terpulihkan hak-haknya yang terlanggar.
II.         PENDEKATAN KEAMANAN DI PAPUA
Telah terjadi Sekuritisasi Papua. Bentuknya secara nyata dapat kita lihat dari beberapa indikator, antara lain:
1.     Penumpukan dan Besarnya jumlah Pasukan TNI di Papua (organik dan non organik);
2.    Perluasan dan Penambahan  kekuatan TNI
3.    Operasi militer
4.    Pembangunan berbagai pos TNI di Papua
5.    Penumpukan dan Penyimpangan Anggaran TNI



Sumbernya : Diskusi dan Pemutan Fil, UKSW Salatiga

Share:

CINTAKU UNTUKMU

Jangan pernah katakan bahwa cintamu hanyalah untukku
Karena kini kau telah membaginya
Maafkan jika memang kini harus kutinggalkan dirimu
Karena hatiku slalu kau lukai
Tak ada lagi yang bisa ku lakukan tanpamu
Ku hanya bisa mengatakan apa yg kurasa
Ku menangis… membayangkan

Betapa kejamnya dirimu atas diriku
Kau duakan cinta ini
Kau pergi bersamanya
Ku menangis… melepaskan
Kepergian dirimu dari sisi hidupku
Harus slalu kau tahu
Akulah hati yg telah disakiti
Maafkan jika memang kini harus kutinggalkan dirimu
Karena hatiku slalu kau lukai

Tak ada lagi yang bisa ku lakukan tanpamu
Ku hanya bisa mengatakan apa yg kurasa
Ku menangis… membayangkan
Betapa kejamnya dirimu atas diriku
Kau duakan cinta ini
Kau pergi bersamanya

Ku menangis… melepaskan
Kepergian dirimu dari sisi hidupku
Harus slalu kau tahu
Akulah hati yg telah kau sakiti
Ku menangis…
Harus slalu kau tahu
Akulah hati yang telah….
Kau sakiti…
Share:

AKSI TUNTUTAN MAHASISWA LANNIJAYA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN LANNIJAYA

AKSI TUNTUTAN MAHASISWA LANNIJAYA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN LANNIJAYA.

Dengan ini kami dari Mahasiswa Lannijaya Menuntut Hak mahasiswa yang belum mensejahtrakan maka seluruh mahasiswa (Korwil) Kordinator Se-Surabaya jawa timur mengambil sikap atau keputusan bahwa menangkap orang tua kami yang sedang mengikuti pelatihan di diklat jawa timur yaitu Bapak LETREN YIGIBALOM. Namun sebelum satu bulan yang sudah lalui dari pihak Pengurus Korwil setempat dengan KORLAP menyampaikan bahwa Komunikasi kepada orang bersangkutan Yaitu kepada Kepala Daerah Kab. Lanny Jaya Yaitu Bapak Bupati Befa Yigibalom, Namun Bupati Lanni Jaya Befa Yigibalom tidak ada Tangapan maka dari Pengurus dengan korlap setempat mengambil sikap untuk Menangkap Bapak Letren Yigibalom di tempat diklat Provinsi Jawa timur, Untuk mengkomunikasi dan mendatangkan Kepala dinas sosial dan anggotanya untuk mensejahtrakan Nasibnya mahasiswa.
Oleh karena itu seluruh mahasiswa Asal kab. Lanni Jaya menuntut kepada Bapak Letren Yigibalom pada hari Rabu 07 Nopember 2012, aksi tuntutan kepada Letren Yigibalom maka bapak tersebut berkomunikasi melalu Seluller atau Handphone langsung kepada Kepala daerah BEFA YIGIBALOM sendiri maka dia menjawab bahwa akan membagikan dana Hari rabu minggu depan Pemda bersangkutan akan membagikan dana Studi Akhir akan membagikan kepada mahasiswa asal kab. lanni jaya sejawa dan bali, namun ini belum kepastian. 
Oleh karena itu seluruh mahasiswa Lanni Jaya kembali ke Kontrakkan. sebelum pulang ke Kontrakkan masing - masing bapak Letren Yigibalom bemberikan dana transfortasi sebesar Rp 3.000,000,00 maka semua mahasiswa lalu uang itu sebagian pake beli makan dan minum. Lalu sisanya di bagikan transfortasi ke setiap kontrakkan masing - masing.
Dengan ini  kalau apapun permintaan mahasiswa tidak terakomudir maka mahasiswa akan di tuntut lebih lanjud lagi.
Share:

PUTUSAN PHPU PUNCAK JAYA: MK NYATAKAN PASANGAN HENOK IBO DAN YUSTUS WONDA PEROLEH SUARA TERBANYAK


Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perolehan suara akhir dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hasilnya, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Henok Ibo dan Yustus Wonda memperoleh suara terbanyak dalam Pemilukada Puncak Jaya 2012. Mahkamah menyatakan, pasangan ini memperoleh sebanyak 71.990 suara. Perolehan ini mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Demikian hal itu dituangkan Mahkamah Konstitusi dalam amar Putusan No. 39/PHPU.D-X/2012 yang dbacakan pada Rabu (26/9) di Ruang Sidang Pleno MK. Untuk dua calon lainnya, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1 Sendius Wonda dan Yorin Karoba mendapat suara sebanyak 8.385 suara, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Agus Kogoya dan Yakob Enumbi memperoleh 61.231 suara.
Putusan tersebut, ujar Mahkamah, diperoleh setelah mengkaji seluruh fakta persidangan dan memeriksa bukti-bukti yang diajukan para pihak. “Mahkamah telah membuka sidang lanjutan pada hari Senin, tanggal 10 September 2012, untuk mendengarkan laporan dari Termohon, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum Pusat, Panwaslu Kabupaten Puncak Jaya, Bawaslu, dan Kapolres Puncak Jaya,” papar Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya.
Berdasarkan fakta dalam persidangan, Mahkamah meyakini, kesepakatan masyarakat enam kampung Distrik Mewoluk bersama kepala suku, tokoh adat/masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda yang telah ditunjuk secara resmi oleh masyarakat masing-masing kampung dari 27 TPS untuk mewakili dalam melempar/menyampaikan suara pada 6 Agustus 2012 adalah murni kesepakatan masyarakat di Distrik Mewoluk untuk menentukan perolehan suara masing-masing kandidat. “Kesepakatan tersebut dilakukan sesuai adat yang lazim dilakukan oleh masyarakat setempat, khususnya dalam kaitan dengan pemilihan umum,” tegas Mahkamah.
Untuk perolehan suara masing-masing pasangan calon di Distrik Mewoluk, menurut Mahkamah, adalah sebagai berikut: Paslon Urut 1 memperoleh 122 suara, Paslon Urut 2 memperoleh 14.130 suara, dan Paslon Urut 3 memperoleh 142 suara. Hasil ini diperoleh pasca pemungutan suara ulang berdasarkan putusan MK bertanggal 6 Juli 2012.
Adapun terkait keberatan Pemohon (Pasangan No. Urut 3), menurut Mahkamah, dalil tersebut tidak dibuktikan dengan alat-alat bukti yang meyakinkan. “Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Pihak Terkait telah benar-benar menghadirkan massa dari luar Distrik Mewoluk yang memberikan suara sebanyak 14.394 suara untuk Pihak Terkait dengan membawa papan tripleks tandingan,” ujar Mahkamah.
Selain itu, menurut Mahkamah, bukti perolehan suara yang tertera pada papan tripleks diragukan validitasnya oleh karena bukti tripleks tersebut tidak dibuktikan oleh bukti-bukti lain menurut hukum. “Dengan demikian, berdasarkan penilaian dan fakta hukum tersebut, Mahkamah berpendapat keberatan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tidak beralasan menurut hukum,” tegas Mahkamah.
Namun, lanjut Mahkamah, terlepas dari pertimbangan hukum dalam putusan tersebut, mengenai dugaan adanya persoalan pidana Pemilu dan pelanggaran lainnya, masih dapat dilakukan upaya hukum lain menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sumbernya: www.mahkamahkonstitusi.go.id)

Share: